Selasa, 13 Agustus 2019

Institut Ju-Jitsu Indonesia





Salah satu perguruan Jujutsu di Indonesia yang cukup sukses dan berhasil memiliki anggota dalam jumlah besar adalah dari aliran Kyushin Ryu. Jiu-Jitsu aliran "Kyushin Ryu" yang kabarnya masuk ke Indonesia pada masa pergolakan Perang Dunia II (1942) di bawa oleh seorang tentara Jepang yang bernama Ishikawa. Karena itu Jiu-jitsu Indonesia (skrg. IJI-Institut Jiu-Jitsu Indonesia) dikenal dengan aliran I Kyushin Ryu.

Ishikawa kemudian mewariskan ilmunya kepada R. Sutopo (seorang ahli Silat dari BANTAR ANGIN Ponorogo) yang kemudian diturunkan kepada kelima muridnya yaitu (pada saat itu) Drs. Firman Sitompul (Dan X), Prof. Irjen (Pol) Drs. DPM Sitompul, SH, MH (Dan X), Drs. Heru Nurcahyo (Dan VIII), Drs. Bambang Supriyanto (Dan VI), dan Drs. Heru Winoto (Dan V).

Kelima murid inilah yang menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya Jiu-Jitsu aliran IJI di Indonesia. Salah satu penerusnya adalah Drg. Poul DH Sitompul, M.M (Dan IV) yang langsung belajar dari kedua pamannya (Drs. Firman Sitompul, Dan X dan Prof. Irjen. Drs DPM Sitompul, SH., MH., Dan X) Perguruan IJI hanya mengajarkan aliran Ju-Jitsu hasil karya Raden Sutopo dan tidak mengajarkan aliran Ju-Jitsu lainnya. Sedangkan ilmu warisan dari Master Ishikawa yang sesuai bentuk aslinya diajarkan di perguruan PORBIKAWA yang sekarang masih eksis di Surabaya.

Untuk mengembangkan Jiu-Jitsu hasil karya Bp. Sutopo ini ke seluruh Indonesia maka kemudian pusat pengembangan Ju-Jitsu dipindahkan ke Jakarta. Di sinilah dibentuk suatu organisasi resmi dan berbadan hukum yang bernama " Institut Jiu-Jitsu Indonesia " disingkat " IJI ", tepatnya tanggal 8 Desember 1981.

Pada tahun itu juga saat diadakan demonstrasi bela diri Jiu-Jitsu aliran IJI di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Jiu-Jitsu Indonesia aliran IJI berhasil mendapatkan surat penghargaan dari staf Kedutaan Besar Jepang, Mr. Keiji Iwasaki & Mr. Yuji Hamada.

Hingga saat ini Jiu-Jitsu aliran IJI telah masuk di POLRI dan juga di berbagai kesatuan militer seperti KOPASSUS, KOSTRAD, PASPAMPRES, MARINIR dll. Jiu-Jitsu juga dikembangkan di sekolah-sekolah, instansi-instansi pemerintah maupun swasta dan juga di perguruan tinggi.

Menurut para praktisi Jiu-Jitsu aliran IJI ini, Secarah harfiah kata Jiu atau Ju didalam IJI berarti lentur atau fleksibel dan kata Jitsu atau Jutsu berarti teknik atau cara/metode. Maka Ju-Jitsu berarti bela diri yang fleksibel. Jiu-Jitsu IJI karena merupakan kombinasi bermacam-macam teknik dari berbagai sumber, maka ajarannya pun beragam; ada teknik keras ada juga teknik lembut/halus, ada teknik menyerang ada teknik bertahan, ada teknik menggunakan kekuatan fisik ada pula dengan tenaga dalam dan pernafasan, serta banyak teknik tangan kosong dan teknik menggunakan senjata. Apalagi para anggota IJI jika sudah mencapai sabuk hitam maka dianjurkan untuk meriset/mengembangkan sendiri teknik-teknik dasar IJI, termasuk juga dapat mengambil teknik dari beladiri lainnya, sehingga memperkaya perbendaharaan teknik di IJI.

Intinya Jiu-Jitsu versi IJI menghalalkan segala cara agar dapat menguasai lawan. Sehingga dapat dikatakan bahwa Jiu-Jitsu versi IJI adalah teknik bertarung bebas, jadi bukanlah sport. Akan tetapi dalam masa modern ini Jiu-Jitsu IJI juga mulai marak menggiatkan Sport Jiu-Jitsu sehingga muncul banyak sekali even-even pertandingan Ju-Jitsu IJI yang berskala Nasional. Oleh karena itu, IJI adalah pelopor pertandingan Sport Ju-Jitsu di Indonesia, yaitu pertandingan internal IJI sendiri (tidak diikuti oleh perguruan lain) dengan peraturan yang hanya berlaku untuk anggota IJI. 

Adalah lazim bagi perguruan-perguruan Jujutsu yang independen untuk membuat peraturan pertandingan sendiri, karena belum ada badan dunia yang secara aklamasi dipilih oleh semua perguruan Jujutsu untuk mensyahkan peraturan yang disepakati bersama. Bahkan di negara-negara besar di dunia Internasional menggunakan standar nasionalnya masing-masing, misalnya di Amerika antara lain menggunakan standar American Jujutsu Association www.americanjujitsuassociation.org sedangkan di Eropa antara lain menggunakan standard European Budo Council. Namun sejak tahun 1998 sudah mulai ada kemajuan yang signifikan dengan berdirinya Ju-Jitsu International Federation (JJIF).

I. ILMU DASAR:

  1. Tehnik Pengorbanan Bawah(cara jatuh) - Ukemi Waza
  2. Tehnik Kuda kuda - Fuddodachi
  3. Tehnik Memukul Suto Ricki
  4. Tehnik Menangkis - Uke Waza
  5. Tehnik Menendang - Keri Waza
  6. Tehnik Melempar - Nage Waza
  7. Tehnik Mengunci - Kanzetsu Waza
  8. Tehnik Pembelaan Diri - Goshin Jutsu 
  9.  Tehnik Pernafasan / Tenaga Dalam - Ki Waza
  10. Tehnik Ketahanan Tubuh - Junbi Undo

II. KWALIFIKASI JU-JITSU

  1. Kyu 6 - Sabuk Putih - Rokkyu 
  2.  Kyu 5 - Sabuk Kuning - Gokyu
  3. Kyu 4 - Sabuk Hijau - Yonkyu 
  4.  Kyu 3 - Sabuk Oranye - Sankyu 
  5.  Kyu 2 - Sabuk Biru - Nikkyu 
  6.  Kyu 1 - Sabuk Coklat - Kkyu
  7. Dan 1 - Sabuk Hitam - Ikdan 
  8.  Dan 2 - Sabuk Hitam - Nikdan
  9. Dan 3 - Sabuk Hitam - Sandan
  10. Dan 4 - Sabuk Hitam - Yondan
  11. Dan 5 - Sabuk Hitam - Godan
  12. Dan 6 - Sabuk Merah Garis Putih - Rokydan
  13. Dan 7 - Sabuk Merah Garis Putih - Sichidan
  14. Dan 8 - Sabuk Merah Garis Putih - Hichidan
  15. Dan 9 - Sabuk Merah - Kyudan
  16. Dan 10 - Sabuk Merah Judan

III. ETIKA PERGURUAN JU-JITSU


A. Murid dipanggil: Ju-Jitsan
B. Guru/Pelatih dipanggil:
a.      Sensei untuk Ikdan, Nidan, Sandan
b.      Sei Han untuk: Yondan, Godan
c.      Han sei untuk: Rokydan s.d. Judan
C. Baju Latihan disebut: Ju Jitsu Gie 
D. Upacara Tradisi Perguruan - Ricki Undo Jutsu 
 E. Sumpah Ju-Jitsu:

a.      Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

b.      Taat kepada orang tua
c.      Sanggup menjada nama baik Ju-jitsu
d.      Bersifat satria dan jujur
e.      Taat kepada pelatih
 F. Semboyan Ju-Jitsu:

a.      Berlatih Ju Jitsu demi kemanusiaan
b.      Tidak boleh sombong
c.      Melindungi yang lemah dipihak yang benar
d.      Ju Jitsu digunakan dalam keadaan terpaksa
e.      Dalam latihan tidak ada tawa dan tangis
 



  Dalam perkembangannya saat Musyawarah Nasional Jujitsu III, yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2015 malam berhasil membentuk wadah baru bagi olahraga bela diri Ju-Jitsu, Sejumlah pengurus perguruan jujitsu yang masing-masing mengajukan nama untuk organisasi pengurus pusat itu, akhirnya sepakat dengan nama Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI). Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mengukuhkan kepengurusan Pengurus Besar Ju Jitsu Indonesia (PBJI) masa bakti 2017 - 2021. Pengukuhan dilakukan langsung Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman di Gedung Serbaguna Senayan Jakarta, Selasa 9 Mei 2017. Yang menjadi Ketua Umum PBJI, yakni Laksamana Madya Dr Desi Albert Mamahit yang juga mantan Kepala Badan Keamanan Laut (BAKAMLA).

Suci Raharjo, S.AP, M.A, CH, CHt adalah seorang Anggota Ju-Jitsu dari Institut Ju-Jitsu Indonesia (IJI) dengan Tingkat KYU 1 (Sabuk Coklat). Penulis juga merupakan Wakil Ketua Pengurus Besar Ju-jitsu Indonesia (PBJI) Bekasi Kota.

Tertarik mempelajari dan berdiskusi serta berlatih bersama terkait dengan Bela Diri Ju-Jitsu dari Institut Ju-Jitsu Indonesia dapat menghubungi Penulis.
 


 

 


 


 

Suci Raharjo, S.AP, M.A, CH, CHt
FOUNDER RAHARJO INSTITUT
0838-77040468
0857-80173287

Minggu, 11 Agustus 2019

Prana Shakti International Brotherhood



Sejak dulu seringkali kita menghadapi berbagai “hambatan” berupa waktu lamanya pelatihan apalagi yang bersifat tradisional yang banyak menggunakan ritual, puasa (mutih, ngalong, dan sebagainya), tirakat di tempat angker, ketika kita mempelajari berbagai “keilmuan” belum lagi manfaat yang diperoleh seakan-akan parsial tidak komprehensif, misalnya dalam tenaga dalam, teknik penyembuhan, pembangkitan kemampuan telepatik atau metafisik dan lain-lain ketika kita mempelajari berbagai keilmuan. Untuk menguasai satu per satu tradisi ini memakan waktu berminggu-minggu, bahkan bulanan dan tahunan.
Memang kekayaan khasanah keilmuan di tanah air banyak memberikan warna dalam pembentukan karakter dan rasa percaya diri kita. Sedangkan dalam keilmuan “import” seperti Reiki, Chi, kundalini dan sebagainya juga memiliki warnanya masing-masing. Untuk mempelajari keilmuan tersebut praktisi harus melalui berbagai tingkatan setidaknya tingkat 1 sampai 3 untuk bisa dianggap sebagai Master dari tradisi-tradisi tersebut. Semakin sebuah tradisi diisi dengan berbagai ritual dan tingkatan yang semakin banyak, semakin dianggap “Master”, namun untuk menjadi Grand Master sepertinya tidak semudah itu karena banyaknya persyaratan ini dan itu belum lagi dari perasaan kita yang menganggap kita belum punya kemampuan menjadi seorang Guru atau Guru Besar (Grand Master).  Ini adalah fenomena dari kekuatan “tradisi” itu sendiri yang memiliki plus dan minus masing-masing.



Alm Bp Yan Nurindra membuat sebuah terobosan baru dibuat. Master Esoterik Indonesia, yang telah kenyang makan asam dan garam berbagai keilmuan esoterik lokal dan dari luar, ketika beliau di tahun 2003 menemukan keilmuan Prana Shakti, yang bersifat Universal dan memberikan angin segar bagi mereka yang ingin memahami filosofis keilmuan esoterik secara mudah dan hemat waktu dan biaya

Keilmuan ini berbeda dengan tradisi-tradisi keilmuan lain karena sekalipun memiliki 3 tingkatan, yakni Dharana, Dhyana dan Samadhi, namun untuk menjadi Guru berbagai tradisi energi yang memiliki kemampuan spiritual memberikan penyelarasan  keilmuan tradisi di bawah kelompok Prana dan kelompok Shakti, seorang praktisi cukup mempelajari pada tingkat pertama saja (Dharana), karena penyelarasan keilmuan yang diberikan dalam Abhiseka dan Shaktipat Prana Shakti Dharana mampu membuka semua dimensi keilmuan yang ada di alam semesta, termasuk di dalamnya energy healing, tenaga dalam dan mengasah kemampuan telepatik/ metafisik. 

Namun, karena sifatnya yang Filosofis, maka Prana Shakti tidak mengajarkan detil teknik dari berbagai tradisi energi yang ada. Adapun chanelling ke berbagai tradisi energi semesta bersifat apresiasi saja. Untuk mengetahui detil dari teknik tradisi baik Reiki seperti Reiki Usui, Reiki Tummo, Reiki Kundalini, Seichim dan lain-lain praktisi dapat mempelajarinya dengan cara membaca buku-buku terkait, konsultasi dengan praktisi energi tersebut dan browsing di internet (Dalam praktek pengajaran, bisa saja seorang Prana Shakti Master memberikan bonus materi tradisi energi tertentu yang tujuannya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan teknik dan fungsi energi dari tradisi energi dimaksud).

Jika dalam tradisi biasa, untuk mencapai kundalini menembus chakra mahkota, seorang praktisi yang telah mencapai level 3 atau lebih tinggi baru memperoleh penyelarasan penuh, sedangkan dalam Prana Shakti, pada tingkat Dharana, telah diberikan pembangkitan atau shaktipat secara sempurna, bahkan penyelarasan makro dan mikrokosmos Prana Shakti dalam tingkat ini bisa dilakukan hanya dalam tiga jam pelatihan saja.  Luar biasa, bukan?

Konsep tradisi energi berbeda dengan konsep Prana Shakti, karena dalam tradisi energi, manusia dianggap seperti bola lampu yang memiliki kapasitas terbatas sehingga untuk mencapai tingkat Master, perlu beberapa tingkat dan penyelarasan terlebih dahulu, jika tidak maka bohlam tersebut akan “pecah”.  Sedangkan dalam Prana Shakti Dharana, semua manusia dianggap sebagai makhluk sempurna ciptaan Tuhan YME, yang atas Izin Nya sekalipun dalam hitungan menit saja, bisa memasuki pencerahan (enlightenment) secara keilmuan, atas perantaraan seorang Prana Shakti Master yang memiliki hak spiritual penyelarasan tersebut (disebut juga Prana Shakti Authorized Instructor dari Prana Shakti International Brotherhood).

Prana Shakti meditation tidak menggunakan ritual, amalan, mantra, puasa dan sebagainya namun kemampuan yang dibangkitkan hanya atas Izin Tuhan YME, sehingga Prana Shakti bersifat universal dan dapat dipelari oleh siapa saja baik awam maupun praktisi kesehatan, praktisi berbagai tradisi keilmuan dan Master dari berbagai tradisi esoterik, dan sebagainya.

Pada tingkatan kedua, yakni Dhyana, seorang yang telah mendapatkan abhiseka dan shaktipat Prana Shakti Dharana dan memiliki passion menjadi Guru dari Prana Shakti akan mendapatkan penyelarasan khusus langsung dari Prana Shakti Founder. Sedangkan tingkat ketiga adalah Samadhi yang dipegang langsung oleh Founder, Alm Bp Yan Nurindra.  Prana Shakti sendiri telah terdaftar pada Departemen Kehakiman Republik Indonesia.



Penulis adalah seorang Certified Prana Shakti Dharana dari Prana Shakti International Brotherhood yang itu berarti penulis juga merupakan seorang Grand Master of Subtle Energy Traditions karena disamping dapat mengakses seluruh energi Prana yang ada di alam semesta, juga bisa membangkitkan seluruh Shakti seperti Kundalini, tenaga dalam inti dan sebagainya, bahkan diberikan hak spiritual menjadi Guru dari berbagai tradisi energi.

Penulis saat ini sedang mempelajari lebih dalam terkait dengan Subtle Energy Traditions ini dan ingin terus mengembangkan dan menyempurnakan keilmuan yang didapatnya dari Alm Bp. Yan Nurindra selaku Penemu Keilmuan Prana Shakti sekaligus Pendiri Prana Shakti International Brotherhood.

Tertarik mempelajari dan berdiskusi lebih lanjut terkait dengan Subtle Energy Traditions dapat menghubungi Penulis.

Suci Raharjo, S.AP, M.A, CH, CHt
FOUNDER RAHARJO INSTITUT
0838-77040468
0857-80173287

Pengurus RAIN 2021 - 2022